Pemohon dalam gugatan keabsahan syarat cawapres Gibran Rakabuming Raka di MK, Denny Indrayana, pesimis DPR akan memulai proses pemakzulan terhadap Gibran usai putusan MK.
Ia meyakini tidak akan ada gerakan di DPR terkait proses itu, apalagi dalam masa reses.
"Ini lagi reses mereka ini, kalau saya tadi cek di Google gitu, kapan resesnya? 9 Oktober sampai 9 November. Lama ini. Ini kita akan lihat tidak akan ada pergerakan-pergerakan signifikan di DPR. Ini reses. Enggak reses aja saya nggak yakin akan ada pergerakan," kata Denny di Jakarta Pusat, Jumat (8/10).