Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghentikan sementara aktivitas PT Aston di Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, Sulawesi Tengah, setelah bentrokan antara warga dan tenaga kerja asing (TKA) perusahaan tersebut.
Penghentian sementara dilakukan sembari menunggu proses hukum, evaluasi, dan penertiban aspek legalitas perusahaan.
Menurut Iksan, bentrokan tersebut diduga dipicu persoalan debu dari aktivitas pengangkutan material atau hauling yang dikeluhkan warga karena mengganggu permukiman dan tanaman mereka.