Mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto membantah pernah menerima uang dari Agung Winarno dalam perkara dugaan suap tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara.
Hal itu disampaikan Hery saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/10).
Dalam pembelaannya, Hery mengatakan tuduhan mengenai penyerahan uang kepadanya juga telah dibantah langsung oleh Agung Winarno dalam persidangan.