Pemerintah Maladewa dilaporkan menunda pemberlakuan pajak baru sebesar 17 persen yang menargetkan para agen perjalanan dan operator tur asing, menyusul gelombang penolakan serta lobi intensif dari industri pariwisata Britania Raya.
Menteri Pariwisata dan Penerbangan Sipil Maladewa, Mohamed Ameen, membeberkan dalam acara Maldives National Tourism Day 2026 pada Sabtu (3/10) lalu bahwa implementasi pajak tersebut diundur dari jadwal semula 1 Oktober 2026 menjadi 1 April 2027, melansir media lokal setempat.
Mengutip Travel Gossip, Asosiasi Agen Perjalanan Britania Raya (ABTA) menyambut baik kabar penundaan tersebut, meski saat ini masih terus mendesak adanya konfirmasi tertulis dan resmi dari otoritas Maladewa.