Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal transaksi gadai saham yang dilakukan Andi Syamsudin Arsyad atau Haji Isam melalui dua emiten, yakni PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) ke PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada 30 September lalu.
Corporate Secretary BEI Elsierra Putri Yosita menjelaskan bahwa pihaknya mengirimkan permintaan penjelasan atas transaksi itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi kepada kedua Perusahaan Tercatat tersebut.
"Dapat kami sampaikan bahwa Bursa telah mengirimkan permintaan penjelasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi kepada kedua Perusahaan Tercatat tersebut," ujar Elsierra dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10).