Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami barang bukti kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah dilakukan penyitaan saat memeriksa mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Rabu (7/10).
"Saksi RW [Rita Widyasari] hadir dan dikonfirmasi atas barang bukti yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (8/10).
Sementara terhadap saksi Bohari selaku pihak swasta, penyidik mendalami perihal aset yang diatasnamakan dirinya.