Jumat, 9 Oktober 2026

UHUY News

Jurnalisme Terkurasi • Warta Nasional Aktual & Terpercaya

KILAT
Ekonomi & Bisnis

Utang di Bawah Rp1 Juta Tak Masuk SLIK, Ini Penjelasan OJK

Tim Redaksi CNN Indonesia •
Bagikan: WA X
Utang di Bawah Rp1 Juta Tak Masuk SLIK, Ini Penjelasan OJK
Dokumentasi / Foto: CNN Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan kebijakan laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang tidak menampilkan utang dengan nominal di bawah Rp1 juta.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mendukung program prioritas pembangunan tiga juta rumah. Meski demikian, OJK mengakui tetap terdapat risiko dalam penyaluran pembiayaan karena informasi utang dengan nilai kecil tidak tercantum dalam SLIK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan perusahaan pembiayaan tetap memiliki instrumen lain untuk menilai kelayakan dan kemampuan bayar calon debitur.

Transparansi Jurnalisme & Hak Cipta Diverifikasi Resmi

Artikel ini disajikan kembali secara informatif oleh Uhuy News dari jaringan kantor berita CNN Indonesia. Hak kekayaan intelektual naskah dan materi foto sepenuhnya merupakan milik penerbit resmi terkait.

Warta Terkait Lainnya

Lihat Semua Berita →