Sejumlah orang di Surabaya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan fiktif bernama 'Meow' ke Polda Jawa Timur. Total kerugian para korban dalam kasus ini ditaksir mencapai lebih dari Rp4 miliar.
Setidaknya ada enam orang yang melaporkan seorang wanita asal Surabaya bernama Mourin Chienci Lintong yang disebut berperan jadi pengelola arisan tersebut. Laporan tersebut telah teregister di SPKT Polda Jatim dengan nomor LP/B/1080/VIII/2026/SPKT/Polda Jawa Timur.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy H M Sihombing mengonfirmasi besaran kerugian yang dialami para korban mencapai Rp,4 miliar lebih.