Kepala Sekolah Daycare Little Aresha, Anita Palupi Indahsari (42), bersaksi dalam sidang tentang instruksi dan perlakuan tak lazim Ketua Yayasan, Diyah Kusumastuti, terhadap anak yang dititipkan di sana.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta, Anita bersaksi melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana ketua yayasan mencontohkan perlakuan tak lazim dalam menangani anak kepada para pengasuh baru.
"Dan itu saya menyaksikan sendiri, di situ Bu Diyah mementori, mengajari miss (pengasuh) baru," kata Anita dalam sidang pemeriksaan sebagai terdakwa dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak oleh Daycare Little Aresha, Kamis (7/10).