TNI Angkatan Darat (TNI AD) mengungkap dugaan aktivitas judi online (judol) yang beroperasi di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur.
Berdasar keterangan tertulis TNI Angkatan Darat, pengungkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut, Minggu (4/10).