Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mematangkan rencana penerapan mandatori campuran etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) secara bertahap hingga E50. Pemerintah masih mengkaji kapasitas industri dalam negeri agar kebijakan tersebut tidak justru membuat Indonesia bergantung pada impor etanol.
Bahlil mengatakan pemerintah tengah melihat kesiapan industri untuk mendukung rencana penerapan campuran etanol, termasuk target E10 pada 2028. Menurutnya, ketersediaan pasokan etanol domestik harus menjadi pertimbangan sebelum mandatori diterapkan.
"Ke depan itu dalam perencanaan kita, kita akan bikin sampai dengan E50. Tetapi bertahap. Nah, untuk sampai dengan 2028, kita melihat kapasitas industri kita sekarang sudah seperti apa," ujar Bahlil dalam sela-sela acara Rakernas III Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Jakarta, Senin (12/10).