Jumat, 9 Oktober 2026

UHUY News

Jurnalisme Terkurasi • Warta Nasional Aktual & Terpercaya

KILAT
Ekonomi & Bisnis

Perpres Terbit, Potongan Ojol Maksimal 8 Persen Resmi Berlaku

Tim Redaksi CNN Indonesia •
Bagikan: WA X
Perpres Terbit, Potongan Ojol Maksimal 8 Persen Resmi Berlaku
Dokumentasi / Foto: CNN Indonesia

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) serta Keputusan Menteri Perhubungan terbaru yang resmi membatasi potongan ojek online (Ojol) maksimal 8 persen, Kamis (8/10).

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan penetapan potongan ojol maksimal 8 persen sebagai langkah konkret yang menjawab aspirasi pengemudi armada roda dua. Di mana Keputusan Menteri Perhubungan tersebut resmi diberlakukan per tanggal 1 Juli 2026.

"Pengaturan biaya platform 8 persen itu kami tuangkan di dalam Keputusan Menteri Perhubungan dan juga ada di dalam Perpres tersebut, sehingga ini menjawab apa yang menjadi harapan daripada teman-teman online," ujar Menhub dalam konferensi pers di gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).

Transparansi Jurnalisme & Hak Cipta Diverifikasi Resmi

Artikel ini disajikan kembali secara informatif oleh Uhuy News dari jaringan kantor berita CNN Indonesia. Hak kekayaan intelektual naskah dan materi foto sepenuhnya merupakan milik penerbit resmi terkait.

Warta Terkait Lainnya

Lihat Semua Berita →