Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan kepatuhan operator seluler (opsel) terhadap perlindungan pelanggan dari kuota hangus baru di rentang 50-70 persen, meski seluruh opsel telah menjalankan mekanisme paket internet rollover.
"Kalau kuota kan kemarin sudah kita evaluasi ya dan sudah kita umumkan bahwa ada beberapa operator yang sudah menjalankan, semua sudah menjalankan," ungkap Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta, Selasa (13/10).
"Tetapi, ada beberapa yang kita hitung dari total opsi programnya itu ada berapa persen yang sudah dilakukan (paket internet) rollover, mana yang belum," tambahnya.