Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan perombakan besar-besaran sejumlah jabatan strategis di jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Perombakan jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Dalam mutasi itu, Suyudi mencopot Irjen Wibowo dari jabatan Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri. Wibowo kemudian menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.