Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin menegaskan bahwa usul panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming bukan sikap resmi.
Khozin menegaskan bahwa usul pansus yang disampaikan kolega fraksi sekaligus komisinya, murni pribadi. Di sisi lain, dia bilang, usul tersebut juga normatif sesuai amar putusan MK.
"Itu bukan sikap fraksi, dan yang disampaikan Eka Widodo normatif sesuai amar putusan MK," kata Khozin saat dihubungi, Jumat (10/10).