Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal meminta PT Pos Indonesia (Persero) memperjelas status hubungan kerja para pekerjanya, terutama mereka yang berstatus mitra.
Ia menilai kepastian hubungan kerja diperlukan agar pekerja memperoleh hak sesuai ketentuan perundang-undangan.
Said mengatakan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PT Pos di Pasar Baru, Jakarta, pada Rabu (14/10), pukul 11.00 WIB bersama unsur Kementerian Ketenagakerjaan. Kunjungan itu akan menyoroti penggunaan status mitra dan mendorong penataan hubungan kerja pekerja.