Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor transportasi darat melalui pemanfaatan teknologi digital serta penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengatakan, strategi tersebut dilakukan guna mencegah risiko kecelakaan sejak awal.
Sebab, kata Aan, keselamatan transportasi darat dipengaruhi berbagai faktor, seperti kondisi kendaraan dan kompetensi pengemudi hingga tata kelola perusahaan.