Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat Batik Air dan NAM Air menghentikan sementara penerbangan dari dan menuju Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Batik Air menghentikan penerbangan pada 12-13 Oktober 2026, sedangkan NAM Air pada 11-15 Oktober 2026.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Iskandar Pangkalan Bun Asri Alie mengatakan penghentian penerbangan merupakan keputusan masing-masing maskapai akibat kondisi asap yang mengganggu operasional. Namun, ia menegaskan Bandara Iskandar Pangkalan Bun tidak ditutup dan aktivitas personel tetap berjalan seperti biasa.