Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mencatat ada sebanyak 63.789 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari hingga September 2026.
Dilansir dari Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah tersebut berdasarkan tenaga kerja yang melaporkan PHK pada sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Pada periode Januari sampai September 2026 terdapat 63.789 orang tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK pada sistem JKP," demikian dikutip dari data tersebut Minggu (11/10).